Untuk mendukung program 3 juta rumah Pemerintahan Prabowo Subianto, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) langsung tancap gas menggelar Bimbingan Teknis Sertifikasi Registrasi Pengembang Perumahan (Bimtek SRP2). Kegiatan ini bertujuan agar hunian yang dibangun developer sesuai standar dan berkelanjutan.
“Menjaga lingkungan itu dampaknya memang tidak bisa instan, akan tetapi jangka panjang. Kami berharap developer bisa memberi manfaat kepada masyarakat,” kata Sumarno, saat membuka Bimtek SRP2 di Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 22 Oktober 2024.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jateng, Arief Djatmiko, menyatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penerapan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 24 Tahun 2018 yang mempersyaratkan pengembang tersertifikasi.
Pelaksanaan SRP2 tersebut Pemprov Jawa tengah menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi Realestat Indonesia (LSP REI), institusi yang sudah diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). “Kegiatan ini bertujuan mencetak pengembang yang berkompeten. Kami berharap melalui kegiatan ini developer di Jawa Tengah bisa taat aturan dan dapat membangun rumah yang layak huni serta berkelanjutan bagi masyarakat,” ucap Arief Djatmiko.
Ketua LSP REI, Hendra Susanto, mengatakan standardisasi sumber daya manusia (SDM) perumahan akan memastikan hunian yang dibangun developer dikerjakan oleh SDM memenuhi standar. Dengan begitu rumah dan lingkungan perumahan yang dibangun oleh pengembang dapat memenuhi kebutuhan dasar penghuninya seperti keamanan, kenyamanan, dan kesehatan.
“Selain dapat meningkatkan nilai jualnya, yang terpenting adalah rumah dan lingkungan perumahan yang nyaman, aman, dan sehat akan membuat anak-anak betah di rumah. Hal itu akan menjamin pendidikan karakter anak dalam keluarga dapat terlaksana dengan baik,” jelas Hendra.
Andi Kurniawan, mewakili Forum Komunikasi (Forkom) Developer Jawa Tengah selaku penyelenggara kegiatan, mengatakan manfaat sertifikasi ini penting bagi pengembang perumahan di masa mendatang. “Sertifikasi ini akan menjadi syarat agar pengembang teregistrasi dan memiliki tenaga ahli yang kompeten di bidang perumahan,” ujar Andi.

Sertifikasi SRP2 yang diikuti sebanyak 95 pengembang perumahan ini merupakan uji kompetensi pada aspek Penilaian Kelayakan Lokasi, Penilaian Kelayakan Invenstasi, Perencanaan, Pelaksanaan Pembangunan Perumahan dan Permukiman Layak Huni.
Program 3 Juta Rumah
Program 3 juta rumah era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diharapkan mampu menjadi salah satu instrumen pengungkit pertumbuhan ekonomi yang dijanjikan, yakni minimal 8% per tahun. Kemudian dibentuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) guna mengawal realisasi program tersebut.
Demi merealisasikan program tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait, bertekad membangun timkerja yang solid di dalam Kabinet Merah Putih. “Saya senang bisa sama-sama, karena Pak Prabowo selalu menekankan membangun team work serta super tim bukan superman,” ujar Ara, sapaan karib Menteri PKP, dalam keterangan persnya.
Ara menegaskan, untuk mewujudkan program penyediaan hunian bagi masyarakat membutuhkan kerja sama dan koordinasi lintas sektoral kementerian/lembaga pemerintahan dan dukungan berbagai pihak. “Rapat-rapat kegiatannya tentu serius, sehingga kita jadi tim yang solid membangun Indonesia,” ujarnya. (Oki Baren)