• 28 Jul, 2026

Hadapi Berbagai Kendala, REI Jatim Harapkan Sinergitas

Hadapi Berbagai Kendala, REI Jatim Harapkan Sinergitas

Pengembang yang tergabung dalam Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Jawa Timur (Jatim) menghadapi sejumlah tantangan dalam pembangunan perumahan di daerah. Tantangan tersebut antara lain pemberlakuan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) serta aturan luasan kavling minimal 72 meter persegi yang masih diberlakukan di sejumlah daerah seperti Sidoarjo. 

Kendala lain yang dihadapi pengembang Jatim antara lain perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), lambannya proses pembebasan lahan, hingga tingginya biaya pengembangan proyek.

“Gubernur telah merespons positif sejumlah permasalahan yang dihadapi oleh pengembang anggota REI Jatim. Beberapa hambatan bahkan langsung mendapat fokus perhatian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim,” ucap Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) Jatim, Mohammad Ilyas, saat Pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) REI Jatim Tahun 2025, di Surabaya, Selasa, 26 November 2025. 

Ilyas berharap, kolaborasi antara DPD REI bersama Pemprov Jatim dapat terjalin semakin erat guna mengatasi berbagai tantangan itu. 

Menjawab harapan Ketua DPD REI Jatim, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, berkomitmen untuk turut berpartisipasi dalam sinergi bersama pelaku usaha properti. Tujuannya tak lain untuk ikut mengawal pertumbuhan ekosistem perumahan yang baik bagi perkembangan bisnis properti di Jawa Timur. 

"Properti adalah sektor yang memberikan banyak sekali dampak positif terhadap perekonomian lokal," kata Emil.

Dia mengatakan, menjaga ekosistem pengembangan properti menjadi salah satu cara untuk mendorong perekonomian lokal yang mampu memberikan efek pengganda (multiplier effect) bagi perekonomian setempat.

 

rakerda-jatim2aa.jpg
FOTO FOTO DOK REI

Emil menjelaskan, melalui bisnis properti yang andal di Jatim maka akan ada bahan lokal daerah setempat yang digunakan hingga tercipta teknologi baru dalam hal bangunan. Bahkan kebijakan Pemprov untuk terus menciptakan konektivitas antardaerah juga harus sejalan dengan perkembangan properti yang masif.

"Sektor properti ini menjadi penunjang terwujudnya ekosistem ekonomi yang keseluruhan, yang utuh. Membuat publictransport juga tidak akan efektif kalau tidak disinkronkan dengan rencana pengembangan properti," kata Emil.

Ia pun mendorong DPD REI Jatim untuk memanfaatkan Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) dalam rangka mendorong pengembangan properti. Ia juga meminta DPD REI Jatim untuk tidak hanya fokus pada kota besar seperti Surabaya saja melainkan juga daerah lain seperti Madiun, Banyuwangi, dan berbagai wilayah lain di Jatim.

Momentum Sinergi

Lebih lanjut Wakil Gubernur Jawa Timur berharap agar rapat kerja daerah ini dapat membingkai sinergi antar pelaku industri properti bersama seluruh stakeholder di sektor perumahan. 

Rakerda REI Jatim tahun ini juga menjadi ajang apresiasi bagi pelaku industri properti. REI Jawa Timur berhasil meraih Rekor MURI atas pemberian 100 penghargaan sekaligus kepada tokoh dan insan properti yang dianggap berkontribusi besar bagi perkembangan sektor tersebut.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyatakan komitmen Pemerintah Kota Surabaya untuk mendukung pengembang dalam mengembangkan produk hunian maupun kawasan komersial. "Saya berharap Rakerda ini melahirkan gagasan baru. Surabaya siap bersinergi," ujarnya.

Rakerda REI Jawa Timur Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi pelaku industri properti untuk menyusun strategi menghadapi kebangkitan industry properti tahun 2026. (Oki Baren)

 

Oki Baren