• 28 Jul, 2026

aa-ngurah.jpg

Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) Bali menyambut baik pemberlakuan golden visa, karena akan mendorong gairah bisnis properti di Pulau Dewata. Peningkatan permintaan properti dari warga negara asing (WNA) diprediksi hingga 20%.

“Minimal 20% akan meningkat, karena golden visa akan sangat membantu WNA untuk bisa punya rumah dengan legal dan leluasa,” jelas Ketua DPD REI Bali, A.A. Ngurah Made Setiawan atau lebih akrab dipanggil Ajik Setiawan yang dihubungi, baru-baru ini.

Dia menambahkan, saat ini semakin banyak pasangan WNA termasuk juga yang menikah dengan orang Indonesia ingin memiliki hunian di Bali. Hal itu menjadi momentum emas bagi penjualan maupun penyewaan properti di Bali dalam jangka panjang. Hal ini harus pula dimanfaatkan pengembang properti Bali dengan menyiapkan properti representatif atau yang sesuai dengan kebutuhan pemegang golden visa.

Dia merinci ke depan Bali akan menjadi pilihan utama para pemegang golden visa, karena pulau tersebut menawarkan kenyamanan untuk tinggal dan berbisnis. Golden visa manfaatnya luar biasa (bagi properti), Bali akan menjadi tujuan utama baik untuk tinggal dan berbisnis,” jelasnya. 

Pemegang golden visa memang akan menikmati sejumlah manfaat eksklusif. Di antaranya adalah jangka waktu tinggal yang lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus ITAS ke kantor imigrasi. Fasilitas eksklusif tersebut akan diberikan kepada perorangan atau direksi satu perusahaan yang berinvestasi di Indonesia dengan nilai tertentu.

Seperti investor perorangan yang berinvestasi senilai Rp38 miliar, akan mendapat fasilitas tinggal selama lima tahun dengan fasilitas eksklusif di atas. Jika investasi minimal Rp76 miliar, maka akan mendapatkan golden visa dengan izin tinggal selama 10 tahun.

Penjualan Villa

Ajik Setiawan menjelaskan, tren orang kaya untuk tinggal di Bali sudah dimulai sejak beberapa tahun lalu karena Bali dinilai menawarkan keamanan dan kenyamanan untuk tinggal maupun berbisnis. 

Terlihat dari penjualan villa yang laris manis sejak pandemi, dan semakin disukai pasca pandemi. Menurutnya, puluhan villa yang disiapkan oleh pengembang sudah habis terjual. Pembeli mayoritas masyarakat luar Bali terutama dari Jakarta seperti pengusaha hingga artis, kemudian keluarga campuran atau orang asing yang menikah dengan warga Indonesia. 

Adapun kawasan favorit yang diburu oleh pembeli yakni Nusa Dua, Jimbaran, Sanur, hingga Ubud. Kisaran harga villa yang banyak laku mulai dari Rp2,2 miliar hingga Rp5 miliar, dengan luas bangunan bervariasi mulai dari 100 meter  hingga 500 meter2.

Penjualan ini diyakini akan terus meningkat jika minat orang kaya di dunia untuk memegang golden visa meningkat. Walaupun lahan di Bali sudah terbatas, pembangunan villa masih cocok karena tidak memakan lahan yang luas, jika dibandingkan dengan bangunan lainnya. 

Pengembang juga akan tetap memerhatikan kelayakan kawasan sehingga tidak terjadi kelebihan kapasitas. Kawasan baru yang akan menjadi lokasi favorit yakni Pantai Nyanyi dan Kedungu di Kabupaten Tabanan, kemudian Pecatu di Badung Selatan juga masih menjadi favorit.

Meski begitu, diakui Ajik, sektor properti di Bali tetap masih mengalami hambatan, diantaranya terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). DPD REI Bali telah melakukan audiensi kepada para kepala daerah dan akan terus melakukan komunikasi intens.  (Teti Purwanti)

Teti Purwanti