Tingkat Penghunian Kamar (TPK) atau okupansi hotel di Indonesia “terjun” di kuartal pertama tahun ini. Di Maret 2025, keterisian hotel telah anjlok ke tingkat 20%-40% sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah termasuk pemangkasan anggaran perjalanan dinas.
Ancaman besar sedang berada di pintu bisnis perhotelan nasional. Survei terbaru yang dilakukan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) bersama Horwath HTL dengan melibatkan 726 responden dari 717 hotel di 30 provinsi mengungkapkan lebih dari 50% responden percaya tahun ini akan menjadi tahun yang sulit bagi industri perhotelan nasional.
Kondisi suram industri hotel di 2025 dipicu adanya kebijakan penghematan anggaran pemerintah termasuk untuk perjalanan dinas di awal tahun yang mulai terasa berimbas di kuartal I-2025.
Hasil survei PHRI-Hortwath HTL mengungkapkan hingga saat ini tidak ada tanda-tanda pemerintah akan mengambil tindakan untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi industri perhotelan ini.
Sentimen pasar pada November 2024 masih cenderung positif. Lebih dari 50% responden optimis kinerja di tahun 2025 akan lebih baik. Namun memasuki Desember 2024, sentimen ini mulai bergeser ke arah netral, dengan sekitar 29% responden mencatat adanya perubahan dinamika pasar.
Kemudian pada Januari 2025, sentimen negatif mulai mendominasi, dimana 83% responden mengaku kinerja hotel mereka tetap lemah. Lebih dari 30% responden mengaku mengalami penurunan pendapatan lebih dari 40% dibandingkan tahun sebelumnya.
Terdapat 42% responden mengungkapkan fasilitas ruang pertemuan mereka jadi tidak terpakai, 18% responden terganggu keseimbangan segmentasi pasarnya, 15% responden kesulitan dalam rencana meningkatkan harga, 13% responden menyebut kurangnya permintaan saat hari kerja, serta dampak lainnya seperti penundaan atau pembatalan investasi, pengurangan staf, pembatalan pesanan kamar, hingga terganggunya pasokan kebutuhan operasional.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat TPK hotel pada Februari 2025 mengalami penurunan, baik untuk klasifikasi bintang maupun nonbintang. Disebutkan, okupansi hotel di Indonesia hanya 37,16% pada Februari 2025 atau turun 1,16% poin dibandingkan Januari 2025 sebesar 38,32%. Khusus untuk hotel bintang, TPK turun mencapai 47,21% di Februari 2025.
“TPK hotel klasifikasi bintang yang tertinggi pada Februari 2025 tercatat di Provinsi DKI sebesar 59,07% yang ditopang event seperti konser dan pameran,” ujar Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M. Habibullah dalam keterangannya.
Instruksi Presiden Prabowo Subianto tentang efisiensi belanja untuk pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025 tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025. Kementerian/lembaga diperintahkan melakukan review sesuai tugas dan kewenangan untuk memenuhi efisiensi anggaran belanja negara hingga Rp306 triliun. Efisiensi juga memutuskan untuk memangkas perjalanan dinas pemerintah daerah (pemda) sebanyak 50%.
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengungkapkan tingkat keterisian hotel di libur Lebaran pada Maret-April 2025 turun drastis dibanding tahun lalu. Kondisi itu terjadi hampir di semua hotel di seluruh Indonesia., khususnya daerah-daerah tempat favorit wisatawan seperti Bali, Solo, dan Yogyakarta.
“Bahkan rata-rata turun sekitar 20% dari periode yang sama tahun lalu,” kata Hariyadi dikutip dari Tempo.co.
Selain jumlahnya yang menurun, tingkat keterisian hotel ini juga mengalami keterlambatan. Dimana masyarakat baru mulai memesan kamar di H-2 liburan. Begitu pula waktu menginapnya, 4-5 hari sudah check out . Menurutnya, penurunan okupansi ini adalah sesuatu kejadian yang tidak lazim, bahkan hampir menyamai kondisi di saat pandemi Covid-19.
Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran, mengatakan selama ini (sebelum keluar inpres) beberapa hotel di daerah kecil mendapatkan kontribusi pendapatan dari kunjungan dan aktivitas pemerintah pusat atau pemerintah daerah hingga 70%. Oleh karena itu, kontribusi perjalanan dinas pemerintah terhadap pendapatan hotel sangat signifikan, yakni sekitar 40%-60%. Pasalnya, fasilitas hotel bukan sekadar kamar, tetapi juga ruang pertemuan untuk kegiatan MICE ( Meeting, Incentive, Convention, Exhibition ).
“Tetapi dengan adanya kebijakan pemangkasan anggaran dalam rangka efisiensi, pendapatan industri hotel semakin tertekan. Selain dampak melemahnya daya beli masyarakat, hingga penurunan jumlah pemudik saat Lebaran 2025,” jelasnya.
Menurut Yusran, sangat sulit bagi hotel di daerah kecil untuk mengganti pasar utamanya dari sektor pemerintah. Bahkan, sejumlah hotel yang berada di kawasan pariwisata prioritas pun masih membutuhkan dukungan dari kegiatan pemerintah agar dapat beroperasional, seperti Mandalika dan Danau Toba.
Lebih jauh, situasi industri perhotelan dan restoran yang sulit juga berimbas kepada kinerja bisnis ikutannya terutama produsen sabun, amenities kamar hingga pengadaan filter. Dengan potensi penurunan aktivitas, maka dipastikan akan berimbas pada penyerapan lapangan pekerjaan.
Ancaman PHK
Hariyadi Sukamdani mengakui sejumlah hotel di Indonesia secara bertahap mulai melakukan pengurangan karyawan sebagai dampak dari efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah. Gelombang PHK sudah terjadi secara bertahap yang dimulai dari pekerja harian lepas atau daily worker . Selanjutnya kemungkinan dilanjutkan dengan tenaga kontrak terutama yang kontrak kerjanya sudah berakhir.

Saat ini, setidaknya ada 150 pegawai di industri perhotelan yang terkena PHK. Ratusan orang itu menyusul tutupnya dua hotel pada Maret 2025 yakni Sahira Butik Hotel Paledang dan Sahira Butik Hotel Pakuan di Bogor, Jawa Barat. PHRI memprediksi masih ada lagi hotel yang akan tutup jika pemerintah tidak segera memberikan stimulus ekonomi.
“Kami belum tahu berapa lama industri hotel dapat bertahan. Tetapi kami berpendapat pemerintah harus segera melepaskan spending atau simpanan anggaran yang sebelumnya diefisiensi agar ekonomi kembali bergulir,” ujar Hariyadi.

Deputi bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Rizki Handayani Mustafa juga mendorong pengusaha perhotelan mencari potensi pasar baru. Diakui faktor pemangkasan anggaran berdampak besar, salah satunya terlihat dari penurunan okupansi hotel saat libur Lebaran 2025.
Ditambahkan, Kemenpar dan PHRI berupaya memetakan kategori mana yang paling terdampak pemangkasan dari sisi pemangkasan anggaran. Yang MICE berapa besar dampaknya, yang leisure berapa? Juga data angka tamu dari wisatawan mancanegara dan wisatawan domestik.
“Kami mau gambaran luas mengenai berapa besar dampak efisiensi pemerintah terhadap bisnis pariwisata termasuk hotel. Ke depan harus bagaimana, nanti kita susun dengan teman-teman industri,” kata Rizki Handayani. (Rinaldi)